Selasa, 08 Desember 2009
Bahasa Sunda Menanti Ajal
Contoh kecil yang DK kemukakan dalam tulisan tersebut memang terjadi di masyarakat Sunda. Salah satu butir item penelitian penulis tentang sikap terhadap bahasa Sunda yang berbunyi "saya menginginkan agar khotbah Jumat di Masjid Agung Bandung minimal sebulan sekali menggunakan bahasa Sunda" ternyata tereliminasi oleh jawaban para responden kita yang notabene orang-orang Sunda. Dari kasus ini dapat ditafsirkan bahwa memang masyarakat kita tidak memedulikan apakah khotbah itu disampaikan dalam bahasa Sunda atau dengan bahasa yang lain (bahasa Indonesia).
Dewasa ini, eksistensi bahasa Sunda dipertaruhkan. Pergulatan semacan ini dikenal dengan nama pemertahanan bahasa. Bahasa Sunda dikatakan punya pemertahanan jika bahasa Sunda bisa dipakai berdampingan dengan bahasa yang lain dan punya daya tahan dalam mempertahankan eksistensinya walaupun disaingi oleh bahasa lain. Jadi, bila bahasa Sunda dikepung dari berbagai mazhab oleh bahasa Inonesia dan bahasa asing ternyata masih dipergunakan oleh masyarakatnya, maka sakaratul maut bahasa Sunda masih bisa dipertahankan.
Celakanya, jumlah puluhan juta masyarakat Sunda itu tidak menjamin eksistensi bahasa Sunda. Sebagai rujukan, hasil penelitian Michael G. Clyne di Australia (The German-Australian Speech Community: Etnic Core Values and Language Maintenance, 1988: 68) menunjukkan bahwa pemertahanan suatu bahasa tidak bergantung kepada populasi etnisnya. Artinya, jumlah kelompok masyarakat yang sangat besar di wilayah suatu kota atau negara tertentu tidak menjamin tingginya tingkat pemertahanan bahasa yang dimiliki masyarakat tersebut. Dengan kata lain, jumlah masyarakat pengguna bahasa Sunda yang relatif besar di Tatar Sunda bukan merupakan indikator tingginya tingkat pemertahanan bahasa Sunda. Hal inilah yang sangat dikhawatirkan Ajip Rosidi dalam tulisannya di Cupumanik dan Pikiran Rakyat.
Hasil penelitian saya tentang pemertahanan bahasa Sunda para mahasiswa Jurusan Pendidikan bahasa Sunda menunjukkan bahwa di lingkungan yang homogen menggunakan bahasa Sunda, para mahasiswa menggunakan bahasa Sunda. Akan tetapi, di lingkungan orang yang satu saja penuturnya tidak berbahasa Sunda, para mahasiswa beralih kode ke bahasa Indonesia. Peralihan kode bahasa ini terjadi karena orang Sunda sangat toleran terhadap orang lain.
Memang, penggunaan suatu bahasa pada suatu daerah dan situasi tertentu merupakan hak pilihan para penuturnya. Namun perlu diingat pilihan ini dapat mengakibatkan penghilangan suatu bahasa secara keseluruhan atau penghilangan suatu bahasa pada kalangan tertentu saja (Sharon Clampitt-Dunlap, Nationalism, Native Language Maintenance and the Spread of English: A Comparative Study of the Cases of Guam, the Philippines and Puerto Rico. http://ponce.inter.edu/vl/tesis/sharon/iss.html. 1995: 8). Akan tetapi, relakah kita jika bahasa Sunda akhirnya mati begitu saja? Jawabannya bergantung kepada para masyarakat tuturnya.
Lalu, faktor apakah yang menjadikan suatu bahasa bisa dipertahankan. Holmes dalam Language Maintenance and Shift in Three New Zealand Speech Community (Applied Linguistics, Vol. 14 No. 1, 1993: 14) menunjuk tiga faktor utama yang berhubungan dengan keberhasilan pemertahanan bahasa. Pertama, jumlah orang yang mengakui bahasa tersebut adalah bahasa ibu mereka. Kedua, jumlah media yang mendukung bahasa tersebut dalam masyarakat (sekolah, publikasi, radio, dan lain-lain. Ketiga, indeks yang berhubungan dengan jumlah orang yang mengakui dengan perbandingan total dari media-media pendukung. Jadi, sebetulnya faktor pengakuan serta pemakaian bahasa Sunda oleh masyarakat tuturnya (termasuk media cetak dan elektroniklah yang paling menjamin hirup huripna bahasa Sunda.
Bila para penuturnya masih menginginkan eksistensi agar bahasa Sunda tetap digunakan dalam berbagai aspek kehidupan perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut ini.
Pertama, bahasa Sunda harus tetap dijadikan mata pelajaran di sekolah-sekolah di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Jika pada saat ini bahasa Sunda hanya diajarkan dari tingkatan sekolah dasar sampai sekolah lanjutan tingkat pertama, untuk masa yang akan datang bahasa Sunda harus diajarkan sampai tingkatan sekolah lanjutan tingkat atas seperti yang diusulkan oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung, bahkan jika memungkinkan sampai tingkat perguruan tinggi. Kondisi saat ini menunjukkan bahwa bahasa Sunda kurang begitu diminati dan dipergunakan para siswa karena kedudukannya sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di Jawa Barat. Hal lain yang menyebabkan bahasa Sunda kurang dihargai karena daftar nilai bahasa Sunda tidak terdapat dalam Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah. Untuk itu, mata pelajaran bahasa Sunda harus tercantum dalam Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah, tidak terpisah dalam sebuah lembaran.
Selain itu, pengajaran bahasa Sunda harus dilakukan dengan menyeluruh (terintegrasi), bukan merupakan pengajaran yang parsial. Pengajaran bahasa Sunda jangan membebani siswa dengan berbagai materi pengajaran yang tidak lagi komunikatif. Pengajaran bahasa Sunda harus menarik minat siswa agar siswa lebih tertarik dengan bahasa Sunda. Beberapa caranya ialah dengan menggunakan metode bermain peran, bernyanyi, dan berlatih menulis atau bercerita tentang hal-hal yang menarik hatinya. Faktor lain yang perlu diperhatikan ialah kriteria penilaian terhadap siswa yang non-Sunda. Kriteria penilaian untuk siswa seperti ini tidak boleh sama disamakan dengan siswa Sunda.
Kedua, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat harus menghidupkan lagi kegiatan menggunakan bahasa Sunda satu hari dalam seminggu di instansi-instansi resmi pemerintahan. Dengan kegiatan ini, secara praktis bahasa Sunda dipergunakan oleh seluruh pegawai kantoran, guru, dan murid di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
Ketiga, mengimplikasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pelestarian, Pembinaan, dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Jawa Barat. Dengan adanya peraturan daerah ini diharapkan bahasa, sastra, dan aksara Sunda mendapat perlakuan yang setara dengan bahasa dan sastra nasional bahkan bahasa asing. Perda Nomor 5 Tahun 2003 antara lain menetapkan bahasa daerah (bahasa Sunda, bahasa Cirebon, dan bahasa Melayu-Bekasi) menjadi bahasa resmi kedua di samping bahasa Indonesia yang menjadi bahasa resmi pertama. Sayangnya, Perda Nomor 5 Tahun 2003 tersebut masih tidak mencantumkan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak melaksanakannya. Mungkin hal ini disebabkan sampai saat ini Undang-Undang Kebahasaan yang menjadi rujukannya masih belum tersusun.
Keempat, hal yang sangat penting ialah harus terwujudnya pewarisan budaya Sunda secara informal di keluarga-keluarga Sunda, secara nonformal pada kegiatan-kegiatan lembaga sosial masyarakat, dan secara formal di sekolah-sekolah. Hal ini perlu dilakukan karena pemertahanan bahasa dibentuk pula oleh sikap terhadap bahasa Sunda. Sikap dibentuk dengan waktu yang lama. Oleh sebab itu, orang tua Sunda harus melaksanakan pola asuh yang mendorong sikap positif anaknya terhadap budaya (bahasa) Sunda semenjak kecil. Acara yang dilakukan Caraka Sundanologi di antaranya ialah acara sisindiran di TVRI Jabar dan Banten merupakan salah satu contoh menumbuhkan sikap yang positif bagi budaya (bahasa) Sunda. Syukurlah sekarang telah muncul TV Bandung dan STV Bandung yang selalu menampilkan kegiatan kesundaan, sehingga masyarakat tutur kita bisa menikmati acara-acara kesundaan dari layar kaca setiap hari.
Langkah-langkah di atas mudah-mudahan dapat mengantisipasi prediksi bahwa bahasa Sunda akan punah. Bahasa Sunda menanti kasih sayang dari para penuturnya dengan cara dipergunakan pada berbagai kesempatan berbahasa. Bahasa Sunda akan tetap eksis bila masyarakat tuturnya memerlukannya. Akan tetapi, bahasa Sunda bakal ilang jika tidak lagi dipakai para penuturnya.
PENDIDIKAN NASIONAL YANG BERMORAL
Memang harus kita akui ada diantara (oknum) generasi muda saat ini yang mudah emosi dan lebih mengutamakan otot daripada akal pikiran. Kita lihat saja, tawuran bukan lagi milik pelajar SMP dan SLTA tapi sudah merambah dunia kampus (masih ingat kematian seorang mahasiswa di Universitas Jambi, awal tahun 2002 akibat perkelahian didalam kampus). Atau kita jarang (atau belum pernah) melihat demonstrasi yang santun dan tidak menggangu orang lain baik kata-kata yang diucapkan dan prilaku yang ditampilkan. Kita juga kadang-kadang jadi ragu apakah demonstrasi yang dilakukan mahasiswa murni untuk kepentingan rakyat atau pesanan sang pejabat.
Selain itu, berita-berita mengenai tindakan pencurian kendaraan baik roda dua maupun empat, penguna narkoba atau bahkan pengedar, pemerasan dan perampokan yang hampir setiap hari mewarnai tiap lini kehidupan di negara kita tercinta ini banyak dilakukan oleh oknum golongan terpelajar. Semua ini jadi tanda tanya besar kenapa hal tersebut terjadi?. Apakah dunia Pendidikan (dari SD sampai PT) kita sudah tidak lagi mengajarkan tata susila dan prinsip saling sayang - menyayangi kepada siswa atau mahasiswanya atau kurikulum pendidikan tinggi sudah melupakan prinsip kerukunan antar sesama? Atau inikah hasil dari sistim pendidikan kita selama ini ? atau Inikah akibat perilaku para pejabat kita?
Dilain pihak, tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat bangsa ini morat-marit dengan segala permasalahanya baik dalam bidang keamanan, politik, ekonomi, sosial budaya serta pendidikan banyak dilakukan oleh orang orang yang mempunyai latar belakang pendidikan tinggi baik dalam negri maupun luar negri. Dan parahnya, era reformasi bukannya berkurang tapi malah tambah jadi. Sehingga kapan krisis multidimensi inI akan berakhir belum ada tanda-tandanya.
PERLU PENDIDIKAN YANG BERMORAL
Kita dan saya sebagai Generasi Muda sangat perihatin dengan keadaan generasi penerus atau calon generasi penerus Bangsa Indonesai saat ini, yang tinggal, hidup dan dibesarkan di dalam bumi republik ini. Untuk menyiapkan generasi penerus yang bermoral, beretika, sopan, santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu dilakukan hal-hal yang memungkin hal itu terjadi walaupun memakan waktu lama.
Pertama, melalui pendidikan nasional yang bermoral (saya tidak ingin mengatakan bahwa pendidikan kita saat ini tidak bermoral, namun kenyataanya demikian di masyarakat). Lalu apa hubungannya Pendidikan Nasional dan Nasib Generasi Penerus? Hubungannya sangat erat. Pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Dan sumber daya manusia tersebut merupakan refleksi nyata dari apa yang telah pendidikan sumbangankan untuk kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Apa yang telah terjadi pada Bangsa Indonesia saat ini adalah sebagai sumbangan pendidikan nasional kita selama ini.
Pendidikan nasional selama ini telah mengeyampingkan banyak hal. Seharusnya pendidikan nasional kita mampu menciptakan pribadi (generasi penerus) yang bermoral, mandiri, matang dan dewasa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.Tapi kenyataanya bisa kita lihat saat ini. Pejabat yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme baik di legislative, ekskutif dan yudikatif semuanya orang-orang yang berpendidikan bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka bergelar dari S1 sampai Prof. Dr. Contoh lainnya, dalam bidang politik lebih parah lagi, ada partai kembar , anggota dewan terlibat narkoba, bertengkar ketika sidang, gontok-gontokan dalam tubuh partai karena memperebutkan posisi tertentu (Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat kalau dalam diri partai saja belum kompak).
Dan masih ingatkah ketika terjadi jual beli kata-kata umpatan ("bangsat") dalam sidang kasus Bulog yang dilakukan oleh orang-orang yang mengerti hukum dan berpendidikan tinggi. Apakah orang-orang seperti ini yang kita andalkan untuk membawa bangsa ini kedepan? Apakah mereka tidak sadar tindak-tanduk mereka akan ditiru oleh generasi muda saat ini dimasa yang akan datang? Dalam dunia pendidikan sendiri terjadi penyimpangan-penyimpang yang sangat parah seperti penjualan gelar akademik dari S1 sampai S3 bahkan professor (dan anehnya pelakunya adalah orang yang mengerti tentang pendidikan), kelas jauh, guru/dosen yang curang dengan sering datang terlambat untuk mengajar, mengubah nilai supaya bisa masuk sekolah favorit, menjiplak skripsi atau tesis, nyuap untuk jadi pegawai negeri atau nyuap untuk naik pangkat sehingga ada kenaikan pangkat ala Naga Bonar.
Di pendidikan tingkat menengah sampai dasar, sama parahnya, setiap awal tahun ajaran baru. Para orang tua murid sibuk mengurusi NEM anaknya (untungsnya, NEM sudah tidak dipakai lagi, entah apalagi cara mereka), kalau perlu didongkrak supaya bisa masuk sekolah-sekolah favorit. Kalaupun NEM anaknya rendah, cara yang paling praktis adalah mencari lobby untuk memasukan anaknya ke sekolah yang diinginkan, kalau perlu nyuap. Perilaku para orang tua seperti ini (khususnya kalangan berduit) secara tidak langsung sudah mengajari anak-anak mereka bagaimana melakukan kecurangan dan penipuan. (makanya tidak aneh sekarang ini banyak oknum pejabat jadi penipu dan pembohong rakyat). Dan banyak lagi yang tidak perlu saya sebutkan satu per satu dalam tulisan ini.
Kembali ke pendidikan nasional yang bermoral (yang saya maksud adalah pendidikan yang bisa mencetak generasi muda dari SD sampai PT yang bermoral. Dimana proses pendidikan harus bisa membawa peserta didik kearah kedewasaan, kemandirian dan bertanggung jawab, tahu malu, tidak plin-plan, jujur, santun, berahklak mulia, berbudi pekerti luhur sehingga mereka tidak lagi bergantung kepada keluarga, masyarakat atau bangsa setelah menyelesaikan pendidikannya.Tetapi sebaliknya, mereka bisa membangun bangsa ini dengan kekayaan yang kita miliki dan dihargai didunia internasional. Kalau perlu bangsa ini tidak lagi mengandalkan utang untuk pembangunan. Sehingga negara lain tidak seenaknya mendikte Bangsa ini dalam berbagai bidang kehidupan.
Dengan kata lain, proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik harus dilakukan dengan gaya dan cara yang bermoral pula. Dimana ketika berlangsung proses tranformasi ilmu pengetahuan di SD sampai PT sang pendidik harus memiliki moralitas yang bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Seorang pendidik harus jujur, bertakwa, berahklak mulia, tidak curang, tidak memaksakan kehendak, berperilaku santun, displin, tidak arogan, ada rasa malu, tidak plin plan, berlaku adil dan ramah di dalam kelas, keluarga dan masyarakat. Kalau pendidik mulai dari guru SD sampai PT memiliki sifat-sifat seperti diatas. Negara kita belum tentu morat-marit seperti ini.
Kedua, Perubahan dalam pendidikan nasional jangan hanya terpaku pada perubahan kurikulum, peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan fasilitas. Misalkan kurikulum sudah dirubah, anggaran pendidikan sudah ditingkatkan dan fasilitas sudah dilengkapi dan gaji guru/dosen sudah dinaikkan, Namun kalau pendidik (guru atau dosen) dan birokrat pendidikan serta para pembuat kebijakan belum memiliki sifat-sifat seperti diatas, rasanya perubahan-perubahan tersebut akan sia-sia. Implementasi di lapangan akan jauh dari yang diharapkan Dan akibat yang ditimbulkan oleh proses pendidikan pada generasi muda akan sama seperti sekarang ini. Dalam hal ini saya tidak berpretensi menyudutkan guru atau dosen dan birokrat pendidikan serta pembuat kebijakan sebagai penyebab terpuruknya proses pendidikan di Indonesia saat ini. Tapi adanya oknum yang berperilaku menyimpang dan tidak bermoral harus segera mengubah diri sedini mungkin kalau menginginkan generasi seperti diatas.
Selain itu, anggaran pendidikan yang tinggi belum tentu akan mengubah dengan cepat kondisi pendidikan kita saat ini. Malah anggaran yang tinggi akan menimbulkan KKN yang lebih lagi jika tidak ada kontrol yang ketat dan moralitas yang tinggi dari penguna anggaran tersebut. Dengan anggaran sekitar 6% saja KKN sudah merajalela, apalagi 20-25%.
Ketiga, Berlaku adil dan Hilangkan perbedaan. Ketika saya masih di SD dulu, ada beberapa guru saya sangat sering memanggil teman saya maju kedepan untuk mencatat dipapan tulis atau menjawab pertanyaan karena dia pintar dan anak orang kaya. Hal ini juga berlanjut sampai saya kuliah di perguruan tinggi. Yang saya rasakan adalah sedih, rendah diri, iri dan putus asa sehingga timbul pertanyaan mengapa sang guru tidak memangil saya atau yang lain. Apakah hanya yang pintar atau anak orang kaya saja yang pantas mendapat perlakuan seperti itu.? Apakah pendidikan hanya untuk orang yang pintar dan kaya? Dan mengapa saya tidak jadi orang pintar dan kaya seperti teman saya? Bisakah saya jadi orang pintar dengan cara yang demikian?
Dengan contoh yang saya rasakan ini (dan banyak contoh lain yang sebenarnya ingin saya ungkapkan), saya ingin memberikan gambaran bahwa pendidikan nasional kita telah berlaku tidak adil dan membuat perbedaan diantara peserta didik. Sehingga generasi muda kita secara tidak langsung sudah diajari bagaimana berlaku tidak adil dan membuat perbedaan. Jadi, pembukaan kelas unggulan atau kelas akselerasi hanya akan membuat kesenjangan sosial diantara peserta didik, orang tua dan masyarakat. Yang masuk di kelas unggulan belum tentu memang unggul, tetapi ada juga yang diunggul-unggulkan karena KKN. Yang tidak masuk kelas unggulan belum tentu karena tidak unggul otaknya tapi karena dananya tidak unggul. Begitu juga kelas akselerasi, yang sibuk bukan peserta didik, tapi para orang tua mereka mencari jalan bagaimana supaya anaknya bisa masuk kelas tersebut.
Kalau mau membuat perbedaan, buatlah perbedaan yang bisa menumbuhkan peserta didik yang mandiri, bermoral. dewasa dan bertanggungjawab. Jangan hanya mengadopsi sistem bangsa lain yang belum tentu cocok dengan karakter bangsa kita. Karena itu, pembukaan kelas unggulan dan akselerasi perlu ditinjau kembali kalau perlu hilangkan saja.
Contoh lain lagi , seorang dosen marah-marah karena beberapa mahasiswa tidak membawa kamus. Padahal Dia sendiri tidak pernah membawa kamus ke kelas. Dan seorang siswa yang pernah belajar dengan saya datang dengan menangis memberitahu bahwa nilai Bahasa Inggrisnya 6 yang seharusnya 9. Karena dia sering protes pada guru ketika belajar dan tidak ikut les dirumah guru tersebut. Inikan! contoh paling sederhana bahwa pendidikan nasional kita belum mengajarkan bagaimana berlaku adil dan menghilangkan Perbedaan.
PEJABAT HARUS SEGERA BERBENAH DIRI DAN MENGUBAH PERILAKU
Kalau kita menginginkan generasi penerus yang bermoral, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Maka semua pejabat yang memegang jabatan baik legislative, ekskutif maupun yudikatif harus berbenah diri dan memberi contoh dulu bagaimana jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok kepada generasi muda mulai saat ini.
Karena mereka semua adalah orang-orang yang berpendidikan dan tidak sedikit pejabat yang bergelar Prof. Dr. (bukan gelar yang dibeli obral). Mereka harus membuktikan bahwa mereka adalah hasil dari sistim pendidikan nasional selama ini. Jadi kalau mereka terbukti salah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, jangan cari alasan untuk menghindar. Tunjukan bahwa mereka orang yang berpendidikan , bermoral dan taat hukum. Jangan bohong dan curang. Apabila tetap mereka lakukan, sama saja secara tidak langsung mereka (pejabat) sudah memberikan contoh kepada generasi penerus bahwa pendidikan tinggi bukan jaminan orang untuk jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Jadi jangan salahkan jika generasi mudah saat ini meniru apa yang mereka (pejabat) telah lakukan . Karena mereka telah merasakan, melihat dan mengalami yang telah pejabat lakukan terhadap bangsa ini.
Selanjutnya, semua pejabat di negara ini mulai saat ini harus bertanggungjawab dan konsisten dengan ucapannya kepada rakyat. Karena rakyat menaruh kepercayaan terhadap mereka mau dibawah kemana negara ini kedepan. Namun perilaku pejabat kita, lain dulu lain sekarang. Sebelum diangkat jadi pejabat mereka umbar janji kepada rakyat, nanti begini, nanti begitu. Pokoknya semuanya mendukung kepentingan rakyat. Dan setelah diangkat, lain lagi perbuatannya. Contoh sederhana, kita sering melihat di TV ruangan rapat anggota DPR (DPRD) banyak yang kosong atau ada yang tidur-tiduran. Sedih juga melihatnya. Padahal mereka sudah digaji, bagaimana mau memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau ke kantor hanya untuk tidur atau tidak datang sama sekali. Atau ada pengumuman di Koran, radio atau TV tidak ada kenaikan BBM, TDL atau tariff air minum. Tapi beberapa minggu atau bulan berikutnya, tiba-tiba naik dengan alasan tertentu. Jadi jangan salahkan mahasiswa atau rakyat demonstrasi dengan mengeluarkan kata-kata atau perilaku yang kurang etis terhadap pejabat. Karena pejabat itu sendiri tidak konsisten. Padahal pejabat tersebut seorang yang bergelar S2 atau bahkan Prof. Dr. Inikah orang-orang yang dihasilkan oleh pendidikan nasional kita selama ini?
Harapan
Dengan demikian, apabila kita ingin mencetak generasi penerus yang mandiri, bermoral, dewasa dan bertanggung jawab. Konsekwensinya, Semua yang terlibat dalam dunia pendidikan Indonesia harus mampu memberikan suri tauladan yang bisa jadi panutan generasi muda. jangan hanya menuntut generasi muda untuk berperilaku jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.
Tapi para pemimpin bangsa ini tidak melakukannya. Maka harapan tinggal harapan saja. Karena itu, mulai sekarang, semua pejabat mulai dari level tertinggi hingga terendah di legislative, eksekutif dan yudikatif harus segera menghentikan segala bentuk petualangan mereka yang hanya ingin mengejar kepentingan pribadi atau kelompok sesaat dengan mengorbankan kepentingan negara. Sehingga generasi muda Indonesia memiliki panutan-panutan yang bisa diandalkan untuk membangun bangsa ini kedepan.
Islam: Agama yang Berkembang Paling Pesat di Eropa
Selama 20 tahun terakhir, jumlah kaum Muslim di dunia telah meningkat secara perlahan. Angka statistik tahun 1973 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Muslim dunia adalah 500 juta; sekarang, angka ini telah mencapai 1,5 miliar. Kini, setiap empat orang salah satunya adalah Muslim. Bukanlah mustahil bahwa jumlah penduduk Muslim akan terus bertambah dan Islam akan menjadi agama terbesar di dunia. Peningkatan yang terus-menerus ini bukan hanya dikarenakan jumlah penduduk yang terus bertambah di negara-negara Muslim, tapi juga jumlah orang-orang mualaf yang baru memeluk Islam yang terus meningkat, suatu fenomena yang menonjol, terutama setelah serangan terhadap World Trade Center pada tanggal 11 September 2001. Serangan ini, yang dikutuk oleh setiap orang, terutama umat Muslim, tiba-tiba saja telah mengarahkan perhatian orang (khususnya warga Amerika) kepada Islam. Orang di Barat berbicara banyak tentang agama macam apakah Islam itu, apa yang dikatakan Al Qur'an, kewajiban apakah yang harus dilaksanakan sebagai seorang Muslim, dan bagaimana kaum Muslim dituntut melaksanakan urusan dalam kehidupannya. Ketertarikan ini secara alamiah telah mendorong peningkatan jumlah warga dunia yang berpaling kepada Islam. Demikianlah, perkiraan yang umum terdengar pasca peristiwa 11 September 2001 bahwa "serangan ini akan mengubah alur sejarah dunia", dalam beberapa hal, telah mulai nampak kebenarannya. Proses kembali kepada nilai-nilai agama dan spiritual, yang dialami dunia sejak lama, telah menjadi keberpalingan kepada Islam.
Hal luar biasa yang sesungguhnya sedang terjadi dapat diamati ketika kita mempelajari perkembangan tentang kecenderungan ini, yang mulai kita ketahui melalui surat-surat kabar maupun berita-berita di televisi. Perkembangan ini, yang umumnya dilaporkan sekedar sebagai sebuah bagian dari pokok bahasan hari itu, sebenarnya adalah petunjuk sangat penting bahwa nilai-nilai ajaran Islam telah mulai tersebar sangat pesat di seantero dunia. Di belahan dunia Islam lainnya, Islam berada pada titik perkembangan pesat di Eropa. Perkembangan ini telah menarik perhatian yang lebih besar di tahun-tahun belakangan, sebagaimana ditunjukkan oleh banyak tesis, laporan, dan tulisan seputar "kedudukan kaum Muslim di Eropa" dan "dialog antara masyarakat Eropa dan umat Muslim." Beriringan dengan berbagai laporan akademis ini, media massa telah sering menyiarkan berita tentang Islam dan Muslim. Penyebab ketertarikan ini adalah perkembangan yang terus-menerus mengenai angka populasi Muslim di Eropa, dan peningkatan ini tidak dapat dianggap hanya disebabkan oleh imigrasi. Meskipun imigrasi dipastikan memberi pengaruh nyata pada pertumbuhan populasi umat Islam, namun banyak peneliti mengungkapkan bahwa permasalahan ini dikarenakan sebab lain: angka perpindahan agama yang tinggi. Suatu kisah yang ditayangkan NTV News pada tanggal 20 Juni 2004 dengan judul "Islam adalah agama yang berkembang paling pesat di Eropa" membahas laporan yang dikeluarkan oleh badan intelejen domestik Prancis. Laporan tersebut menyatakan bahwa jumlah orang mualaf yang memeluk Islam di negara-negara Barat semakin terus bertambah, terutama pasca peristiwa serangan 11 September. Misalnya, jumlah orang mualaf yang memeluk Islam di Prancis meningkat sebanyak 30 hingga 40 ribu di tahun lalu saja.
Gereja Katolik dan Perkembangan Islam
Gereja Katolik Roma, yang berpusat di kota Vatican, adalah salah satu lembaga yang mengikuti fenomena tentang kecenderungan perpindahan agama. Salah satu pokok bahasan dalam pertemuan bulan Oktober 1999 muktamar gereja Eropa, yang dihadiri oleh hampir seluruh pendeta Katolik, adalah kedudukan Gereja di milenium baru. Tema utama konferensi tersebut adalah tentang pertumbuhan pesat agama Islam di Eropa. The National Catholic Reporter melaporkan sejumlah orang garis keras menyatakan bahwa satu-satunya cara mencegah kaum Muslim mendapatkan kekuatan di Eropa adalah dengan berhenti bertoleransi terhadap Islam dan umat Islam; kalangan lain yang lebih objektif dan rasional menekankan kenyataan bahwa oleh karena kedua agama percaya pada satu Tuhan, sepatutnya tidak ada celah bagi perselisihan ataupun persengketaan di antara keduanya. Dalam satu sesi, Uskup Besar Karl Lehmann dari Jerman menegaskan bahwa terdapat lebih banyak kemajemukan internal dalam Islam daripada yang diketahui oleh banyak umat Nasrani, dan pernyataan-pernyataan radikal seputar Islam sesungguhnya tidak memiliki dasar.
Mempertimbangkan kedudukan kaum Muslim di saat menjelaskan kedudukan Gereja di milenium baru sangatlah tepat, mengingat pendataan tahun 1999 oleh PBB menunjukkan bahwa antara tahun 1989 dan 1998,
Kesadaran Beragama di Kalangan Muslim Meningkat di Eropa
Penelitian terkait juga mengungkap bahwa seiring dengan terus meningkatnya jumlah Muslim di Eropa, terdapat kesadaran yang semakin besar dalam menjalankan agama di kalangan para mahasiswa. Menurut survei yang dilakukan oleh surat kabar Prancis Le Monde di bulan Oktober 2001, dibandingkan data yang dikumpulkan di tahun 1994, banyak kaum Muslims terus melaksanakan sholat, pergi ke mesjid, dan berpuasa. Kesadaran ini terlihat lebih menonjol di kalangan mahasiswa universitas.
Dalam sebuah laporan yang didasarkan pada media masa asing di tahun 1999, majalah Turki Aktüel menyatakan, para peneliti Barat memperkirakan dalam 50 tahun ke depan Eropa akan menjadi salah satu pusat utama perkembangan Islam.
Islam adalah Bagian Tak Terpisahkan dari Eropa
Bersamaan dengan kajian sosiologis dan demografis ini, kita juga tidak boleh melupakan bahwa Eropa tidak bersentuhan dengan Islam hanya baru-baru ini saja, akan tetapi Islam sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Eropa.
Bersatu pada Pijakan Bersama: "Monoteisme"
Perkembangan Islam juga tercerminkan dalam perkembangan dialog antar-agama baru-baru ini. Dialog-dialog ini berawal dengan pernyataan bahwa tiga agama monoteisme (Islam, Yahudi, dan Nasrani) memiliki pijakan awal yang sama dan dapat bertemu pada satu titik yang sama. Dialog-dialog seperti ini telah sangat berhasil dan membuahkan kedekatan hubungan yang penting, khususnya antara umat Nasrani dan Muslim. Dalam Al Qur'an, Allah memberitahukan kepada kita bahwa kaum Muslim mengajak kaum Ahli Kitab (Nasrani dan Yahudi) untuk bersatu pada satu pijakan yang disepakati bersama:
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." (QS. Ali 'Imran, 3: 64)
Ketiga agama yang meyakini satu Tuhan tersebut memiliki keyakinan yang sama dan nilai-nilai moral yang sama. Percaya pada keberadaan dan keesaan Tuhan, malaikat, Nabi, Hari Akhir, Surga dan Neraka, adalah ajaran pokok keimanan mereka. Di samping itu, pengorbanan diri, kerendahan hati, cinta, berlapang dada, sikap menghormati, kasih sayang, kejujuran, menghindar dari berbuat zalim dan tidak adil, serta berperilaku mengikuti suara hati nurani semuanya adalah sifat-sifat akhak terpuji yang disepakati bersama. Jadi, karena ketiga agama ini berada pada pijakan yang sama, mereka wajib bekerja sama untuk menghapuskan permusuhan, peperangan, dan penderitaan yang diakibatkan oleh ideologi-ideologi antiagama. Ketika dilihat dari sudut pandang ini, dialog antar-agama memegang peran yang jauh lebih penting. Sejumlah seminar dan konferensi yang mempertemukan para wakil dari agama-agama ini, serta pesan perdamaian dan persaudaraan yang dihasilkannya, terus berlanjut secara berkala sejak pertengahan tahun 1990-an.
Kabar Gembira tentang Datangnya Zaman Keemasan
Dengan mempertimbangkan semua fakta yang ada, terungkap bahwa terdapat suatu pergerakan kuat menuju Islam di banyak negara, dan Islam semakin menjadi pokok bahasan terpenting bagi dunia. Perkembangan ini menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju zaman yang sama sekali baru. Yaitu sebuah zaman yang di dalamnya, insya Allah, Islam akan memperoleh kedudukan penting dan ajaran akhlak Al Qur'an akan tersebar luas. Penting untuk dipahami, perkembangan yang sangat penting ini telah dikabarkan dalam Al Qur'an 14 abad yang lalu:
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. (QS. At Taubah, 9: 32-33)
Tersebarnya akhlak Islami adalah salah satu janji Allah kepada orang-orang yang beriman. Selain ayat-ayat ini, banyak hadits Nabi kita SAW menegaskan bahwa ajaran akhlak Al Qur'an akan meliputi dunia. Di masa-masa akhir menjelang berakhirnya dunia, umat manusia akan mengalami sebuah masa di mana kezaliman, ketidakadilan, kepalsuan, kecurangan, peperangan, permusuhan, persengketaan, dan kebobrokan akhlak merajalela. Kemudian akan datang Zaman Keemasan, di mana tuntunan akhlak ini mulai tersebar luas di kalangan manusia bagaikan naiknya gelombang air laut pasang dan pada akhirnya meliputi seluruh dunia. Sejumlah hadits ini, juga ulasan para ulama mengenai hadits tersebut, dipaparkan sebagaimana berikut:
Selama [masa] ini, umatku akan menjalani kehidupan yang berkecukupan dan terbebas dari rasa was-was yang mereka belum pernah mengalami hal seperti itu. [Tanah] akan mengeluarkan panennya dan tidak akan menahan apa pun dan kekayaan di masa itu akan berlimpah. (Sunan Ibnu Majah)
… Penghuni langit dan bumi akan ridha. Bumi akan mengeluarkan semua yang tumbuh, dan langit akan menumpahkan hujan dalam jumlah berlimpah. Disebabkan seluruh kebaikan yang akan Allah curahkan kepada penduduk bumi, orang-orang yang masih hidup berharap bahwa mereka yang telah meninggal dunia dapat hidup kembali. (Muhkhtasar Tazkirah Qurtubi, h. 437)
Bumi akan berubah seperti penampan perak yang menumbuhkan tumbuh-tumbuhan ... (Sunan Ibnu Majah)
Bumi akan diliputi oleh kesetaraan dan keadilan sebagaimana sebelumnya yang diliputi oleh penindasan dan kezaliman. (Abu Dawud)
Keadilan akan demikian jaya sampai-sampai semua harta yang dirampas akan dikembalikan kepada pemiliknya; lebih jauh, sesuatu yang menjadi milik orang lain, sekalipun bila terselip di antara gigi-geligi seseorang, akan dikembalikan kepada pemiliknya… Keamanan meliputi seluruh Bumi dan bahkan segelintir perempuan bisa menunaikan haji tanpa diantar laki-laki. (Ibn Hajar al Haitsami: Al Qawlul Mukhtasar fi `Alamatul Mahdi al Muntazar, h. 23)
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, Zaman Keemasan akan merupakan suatu masa di mana keadilan, kemakmuran, keberlimpahan, kesejahteraan, rasa aman, perdamaian, dan persaudaraan akan menguasai kehidupan umat manusia, dan merupakan suatu zaman di mana manusia merasakan cinta, pengorbanan diri, lapang dada, kasih sayang, dan kesetiaan. Dalam hadits-haditsnya, Nabi kita SAW mengatakan bahwa masa yang diberkahi ini akan terjadi melalui perantara Imam Mahdi, yang akan datang di Akhir Zaman untuk menyelamatkan dunia dari kekacauan, ketidakadilan, dan kehancuran akhlak. Ia akan memusnahkan paham-paham yang tidak mengenal Tuhan dan menghentikan kezaliman yang merajalela. Selain itu, ia akan menegakkan agama seperti di masa Nabi kita SAW, menjadikan tuntunan akhlak Al Qur'an meliputi umat manusia, dan menegakkan perdamaian dan menebarkan kesejahteraan di seluruh dunia.
Kebangkitan Islam yang sedang dialami dunia saat ini, serta peran Turki di era baru merupakan tanda-tanda penting bahwa masa yang dikabarkan dalam Al Qur'an dan dalam hadits Nabi kita sangatlah dekat. Besar harapan kita bahwa Allah akan memperkenankan kita menyaksikan masa yang penuh berkah ini.
”Istitha’ah” dan ”Iqtishadiyah”
IBADAH haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang istitha'ah dalam perjalanan menuju Baitullah. Istitha'ah atau berkemampuan merupakan syarat haji dan umrah, yang tidak istitha'ah terbebas dari kewajiban haji.
Istitha'ah artinya mampu, karena sehat jasmani dan rohani, aman dalam perjalanan terhindar dari gangguan, memahami berbagai ketentuan terutama tentang manasik, mempunyai bekal yang cukup untuk perjalanan mulai berangkat sampai kembali, meliputi transpor, peralatan, konsumsi, dan lain-lain. Bagi kepala keluarga disyariatkan menyediakan biaya dan nafkah untuk anggota keluarga yang ditinggalkan di rumah.
Dari segi pembiayaan, kriteria istitha'ah untuk seorang jemaah haji diperlukan menyediakan dana lebih dari Rp 30 juta. Angka tersebut mempunyai makna iqtishadiyah (ekonomis) untuk dua hal.
Pertama, dari segi penyediaan untuk setiap anggota jemaah, angka tersebut bisa relatif besar atau kecil, berat atau ringan. Bagi seseorang yang gajinya besar atau pengusaha yang penghasilannya banyak, atau orang kota yang kebetulan punya tanah luas dan dapat menjualnya sebagian, angka Rp 30 juta tidak besar dan tidak berat. Namun bagi yang berpenghasilan kecil baik pegawai, pedagang atau petani, uang sebesar itu sangat tinggi dan berat untuk disediakan. Berangkatnya seseorang menunaikan ibadah haji terletak pada kemampuan dan kemauan. Kemampuan tinggi, namun kemauan tidak ada, maka orang yang bersangkutan tidak bisa berangkat. Begitu pula, kemauan ada namun kemampuan tidak ada, ya, tidak bisa berangkat juga. Namun, bisa terjadi, ada kemampuan dana dari sumber lain, seperti diangkat jadi petugas, badal haji, atau mendapat hadiah.
Kedua, dari segi penyelenggaraan haji, bila Rp 30 juta dikalikan 200.000 jemaah haji Indonesia, maka akan tercatat Rp 6.000.000.000.000,00 (Rp 6 triliun). Jumlah itu belum termasuk dengan biaya yang dikeluarkan oleh lingkungan, mulai dari tempat tinggal di kampung, kabupaten, kota, bandara, dan oleh instansi tingkat lokal sampai nasional.
Hal tersebut terjadi pada seluruh negara yang terdapat umat Muslimnya. Last but not least, sungguh sangat besar jumlah dana yang dianggarkan dan dikelola oleh Saudi Arabia untuk mendampingi 4 juta tamu Allah SWT.
Dari dua segi tersebut, jelas bahwa untuk terselenggaranya ibadah haji diperlukan dana yang sangat tinggi oleh para jemaah dan terjadi pengelolaan keuangan yang demikian besar serta kompleks oleh para penyelenggara haji di berbagai lingkungan, instansi, dan negara.
Karenanya, kita dapat menarik pelajaran tentang perlunya setiap Muslim yang mampu untuk menunaikan ibadah haji, serta berupaya secara ekonomis (iqtishadiyah). Dengan terakumulasinya dana demikian besar, maka secara teknis diperlukan kemahiran para pengelola disertai akhlak amanah untuk menunaikan tugas secara maksimal. Lebih jauh lagi, kita dapat menarik pelajaran bahwa dari penyelenggaraan ibadah mahdhah tersebut, terdapat hubungan yang erat dengan berbagai aspek kehidupan melalui mekanisme pemerintahan dan pembangunan, termasuk dengan masalah ekonomi (iqtishadiyah).
Rabu, 14 Oktober 2009
Leukemia (Kanker Darah)
Leukemia merupakan jenis kanker yang dimulai di sumsum tulang, yang merupakan jaringan lunak di tulang yang bertanggung jawab untuk memproduksi sel darah merah, sel darah putih, dan platelets. Beberapa sel dapat mengubah menjadi leukemia sel, yang selanjutnya membagi menjadi lebih sehat sel. Sebagai kanker tulang sumsum menciptakan lebih banyak sel-sel leukemia, sel-sel sehat mendorong mereka keluar dan menggantikan mereka, sehingga sulit untuk darah berfungsi dengan baik, dan yang mengarah ke masalah medis serius.
Terdapat empat jenis utama leukemia menjadi dua kategori tergantung bagaimana leukemia berlangsung dan perbedaan antara normal dan abnormal sel.
Leukemia Akut
Akut Myelogenous leukemia (AML) merupakan kanker yang menyebar dengan cepat di dalam darah dan sumsum tulang. Karena yang asli leukemic sel, sumsum tulang yang memproduksi berbagai blasts, atau belum, nonfunctional sel. Di bawah keadaan sehat, sel-sel ini akan berkembang menjadi sel-sel darah putih yang memerangi infeksi, sel darah merah membawa oksigen ke seluruh tubuh, atau platelets untuk membantu clotting. Namun, pada orang yang AML, blasts ini tidak mengalami perkembangan normal dan menghambat produksi sel-sel baru.
Akut Lymphocytic leukemia (ALL) adalah kanker yang mirip dengan leukemia akut myelogenous kecuali, daripada mempengaruhi semua jenis sel, dimulai di lymphocytes. Lymphocytes adalah sel darah putih yang mempertahankan tubuh terhadap infeksi. Sumsum tulang yang membuat sel belum banyak dikenal sebagai blasts, yang pada orang yang sehat akan menjadi lymphocytes. Dalam orang yang SEMUA Namun, ini tidak blasts mengembangkan biasanya menjadi sel darah putih. Sel-sel yang abnormal kemudian mengambil tempat di benak biasanya dikhususkan untuk sehat sel, dan menghambat penciptaan sel-sel baru. Proses ini dapat mengakibatkan pengurangan sel darah merah dan perkembangan anemia, serta pengurangan sel darah putih yang mengarah ke sistem kekebalan lemah.
Leukemia Kronis
Kronis Lymphocytic leukemia (CLL), seperti jenis leukemia, berkembang di dalam darah dan sumsum tulang. Leukemia kronis berlangsung pada lambat menilai dari akut leukemia, namun tetap mempengaruhi lymphocytes, yang biasanya memerangi infeksi. CLL membuat terlalu banyak nonfunctional lymphocytes yang mengambil tempat sel sehat. Sebagai sel kanker terus bertambah banyak, mereka menghambat efektivitas fungsional lymphocytes, yang mengarah ke sistem kekebalan lemah. Anemia penyembuhan lambat dan juga dapat terjadi dalam CLL pasien sebagai sel-sel darah merah dan platelets akan diganti dengan yang abnormal lymphocytes.
Kronis Myeloid leukemia (CML) adalah lambat tumbuh-jenis leukemia yang membuat sumsum hampir-fungsional-sel darah merah, putih, dan di disproporsional platelets-angka. Banyak sel darah putih dan platelets yang dibuat, sementara jumlah sel darah merah yang dibentuk. Aliran darah dimulai untuk memperlambat sebagai jumlah sel darah putih meningkat dan pasien mungkin mengalami anemia parah karena penurunan dalam sel-sel darah merah.
Gejala-gejala untuk setiap jenis leukemia bervariasi, namun umum termasuk gejala demam dan panas dingin, kelelahan, sering infeksi, kehilangan nafsu makan dan berat, bengkak Kelenjar getah bening, mudah bruising atau pendarahan, sesak nafas, sakit tulang, malam sweats, dan perdarahan masuk ke kulit.
Hitung darah lengkap, atau CBC, adalah tes darah yang mengukur hitungan sel darah merah, sel darah putih dihitung, tingkat hemoglobin, dan platelet count, antara lain. Hal ini umumnya digunakan untuk mendiagnosa leukemia. Metode lain yang digunakan untuk diagnosing leukemia termasuk sumsum biopsies, cairan tulang belakang tes, ujian fisik, kromosom screenings, dan sinar-X dada.
Rabu, 07 Oktober 2009
RI ikut tentukan arah kebijakan ekonomi
G-8 terdiri atas AS,Inggris,Italia,Jerman,Jepang,Kanada,Prancis dan Rusia.
Presiden mengatakan,G-20 merupakan lembaga yang sangat mewakili kepentingan negara-negara di dunia,baik negara maju,negara dengan kekuatan ekonomi baru,maupun negara berkembang.
